RUMAH SAKIT UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
Rumah
Sakit Universitas Muhammadiyah Malang mulai dibangun pada tahun 2009. Proses
pembangunannya dilaksanakan setelah mendapatkan ijin mendirikan bangunan (IMB)
dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui unit pelayanan terpadu perizinan Nomor
: 180/05989/IMB/421.302/2009. Pada bulan Oktober 2012 RS UMM mendapatkan izin
Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan Nomor :
503.1/83/421.103/2012. Kemudian pada tanggal 20 Juni 2013 RS Universitas
Muhammadiyah Malang mendapatkan Ijin Operasional Rumah Sakit Sementara dengan
Nomor : 180/0006/IORS/421.302/2013.
Rumah
sakit Universitas Muhammadiyah Malang yang diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2013
bertepatan dengan di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 68. Rumah sakit
ini merupakan sarana penunjang pendidikan dan merupakan salah satu profit
center dari Universitas Muhammadiyah Malang. Lokasi rumah sakit tidak jauh dari
Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Malang yaitu tepatnya di sebelah timur
terminal Landungsari. Berdiri diatas tanah seluas 9 hektare dan memiliki bangunan
utama setinggi 6 lantai dan beberapa bangunan gedung penunjang setinggi 5
lantai dan gedung rawat inap setinggi 3 lantai. Bentuk bangunan yang megah dan
mewah dengan ciri khas arsitektur tiongkok, menjadikan RS Universitas
Muhammadiyah Malang ini mudah dikenali.
Suatu
kebanggan bahwa sebuah Universitas memiliki Rumah Sakit sendiri, RS UMM
memiliki bentuk bangunan fisik yang megah dan mewah di atas lahan sekitar 9
hektar. Selain itu juga ditunjang peralatan yang paling mutakhir. Pada soft
launching ini dari 250 bed yang disiapkan, baru 112 bed saja yang akan
dioperasionalkan. Nah teman-teman menurut rektor, tarif pelayanan menggunakan
standar di Malang dengan pelayanan setingkat di atasnya. “Misalnya, pelayanan
rawat inap di kelas III setara dengan kelas II dengan ruang yang lebih luas,
bed yang lebih modern,” terangnya. Hal ini dimungkinkan karena konsep tarif RS
UMM menggunakan subsidi silang.
Komentar
Posting Komentar